FAGAS Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Dokumen oleh Kadisdik Bandar Lampung

Bandar Lampung – ungkapkasus.id

Lembaga Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung pada Selasa (28/5). Mereka menuntut penyelesaian berbagai persoalan dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan.

Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Setiawan, menyampaikan bahwa banyak masalah di Disdik Kota Bandar Lampung yang belum diselesaikan. “Kami menemukan adanya dugaan korupsi dana BOS dan DAK dari tahun 2020 hingga 2024 berdasarkan audit BPK RI,” ujarnya.

Selain itu, Wahyu juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi guru dan pelaksanaan PPG, di mana guru Pendidikan Agama Islam SD dan SMP diminta uang hingga Rp400 ribu tanpa kejelasan.

Yang lebih mengejutkan, FAGAS menyoroti dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala Dinas Pendidikan. “Kami mendapatkan informasi adanya perubahan tahun lahir dari 1970 ke 1973, agar memenuhi syarat usia pendaftaran ASN pada tahun 2008,” tegas Wahyu.

FAGAS juga menyoroti pengelolaan anggaran tahun 2024 yang dinilai tidak transparan. Wahyu menyebut beberapa proyek pengadaan terindikasi mark-up harga dan dikondisikan kepada penyedia tertentu, seperti pengadaan tas sekolah dan alat tulis senilai miliaran rupiah.

Dalam orasinya, Wahyu menyampaikan tiga tuntutan utama: meminta Kadisdik bertanggung jawab secara terbuka, mendesak BPK Lampung melakukan audit menyeluruh, serta meminta aparat hukum memeriksa dan menyelidiki semua dugaan korupsi dan pelanggaran hukum.

“Kami minta Kejaksaan Agung segera umumkan hasil pemeriksaan dan menetapkan tersangka jika terbukti bersalah,” tutup Wahyu.

Tiem