Bandar Lampung – ungkapkasus.id
Aroma tak sedap dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung kembali mencuat. Aliansi KERAMAT Lampung menyuarakan pernyataan sikap keras dan menuntut aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan yang menggerogoti anggaran negara. Kamis 22/5
Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Rabu (22/5), Aliansi KERAMAT menuding adanya oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktik kolusi serta nepotisme dalam pengelolaan kegiatan tahun anggaran 2024. Mereka menilai, pelaksanaan sejumlah proyek yang berada di bawah instansi tersebut terindikasi sarat kepentingan kelompok, penuh rekayasa, hingga diduga terjadi pemufakatan jahat antara oknum rekanan, pengawas lapangan, dan konsultan.
“Korupsi bukan hanya merusak keuangan negara, tapi juga menampar keras keadilan sosial dan moral bangsa. Kami siap bergerak, dan tidak akan berhenti sampai tuntas,” tegas Sudirman Dewa, Koordinator Aliansi KERAMAT Lampung.
Ia juga menyebutkan bahwa penyimpangan ini terjadi sejak tahap perencanaan, pengondisian lelang hingga pada realisasi fisik pekerjaan yang menurut mereka tak lepas dari dugaan manipulasi.
Aliansi KERAMAT secara tegas mendesak agar BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung segera merilis hasil audit investigatif atas pengelolaan anggaran di instansi tersebut. Tak hanya itu, mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung mengambil langkah penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami menuntut aparat penegak hukum jangan takut atau tunduk pada tekanan politik. Jika bukti ditemukan, penjarakan para pelaku. Pecat secara tidak hormat dan pastikan uang rakyat kembali!” lanjut Sudirman.
Aliansi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan LSM di Lampung untuk mengawal proses hukum yang berjalan serta memperkuat pengawasan publik atas proyek-proyek pemerintah.
Berikut rincian kegiatan tahun anggaran 2024 yang diduga terindikasi bermasalah:
1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gudang Rp 1.435.427.100
2. Alat Pertanian dan Pengolahan Rp 99.902.000
3. Pemeliharaan Gedung Tempat Kerja Lainnya Rp 1.125.000.000
4. Belanja Modal Traktor Rp 450.000.000
5. Belanja Modal Alat Pasca Panen Rp 510.000.000
6. Sumur Pemboran Rp 200.000.000
7. Bangunan Gedung Kantor Rp 2.872.286.450
8. Jalan Lainnya Rp 600.000.000
9. Bangunan Air Irigasi Lainnya Rp 200.000.000
10. Rehab Gudang UPB Way Seputih Rp 735.427.100
11. Rehab Gudang UPB Tegineneng Rp 700.000.000
12. Rehab Lantai Jemur Tegineneng Rp 565.000.000
13. Rehab Lantai Jemur Way Seputih Rp 560.000.000
14. Sumur Bor Way Seputih Rp 200.000.000
15. Pompa Air dan Irigasi UPB Tegineneng Rp 100.000.000
16. Rehab Screen House Padang Cermin Rp 300.000.000
17. Rehab UPB Biofarmaka Padang Cermin Rp 732.286.450
18. Rehab UPB Tanaman Hias Gisting Rp 740.000.000
19. Rehab Green House Gisting Rp 300.000.000
Dengan temuan-temuan tersebut, Aliansi KERAMAT menilai bahwa investigasi langsung oleh BPK, Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK menjadi sebuah keharusan demi menjaga wibawa hukum dan marwah uang rakyat. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dengan azas “tanpa tebang pilih”.
“Sampai Dunia Kiamat, Hukum Harus Ditegakkan!” pungkas Sudirman dalam pernyataannya.
Tiem












