BANDAR LAMPUNG – http://Ungkapkasus.id
Aliansi Keramat menggelar aksi demonstrasi di tiga titik berbeda pada Kamis (13/3/2025) untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik mafia dalam distribusi pupuk subsidi dan minyak goreng di Provinsi Lampung. Aksi tersebut dilakukan di Kantor PT Pupuk Indonesia, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Lampung, dan Kantor Gubernur Lampung.
Dugaan Mafia Pupuk Subsidi:
Di depan Kantor PT Pupuk Indonesia, Koordinator Aksi Sudiman Dewa menyoroti penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 644/KPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk urea Rp2.250/kg dan NPK Rp2.300/kg. Namun, harga di lapangan jauh lebih tinggi:
– Lampung Selatan: Rp125.000 – Rp130.000 per sak
– Lampung Timur: Rp145.000 – Rp160.000 per sak
– Pringsewu: Paket pupuk hingga Rp500.000
Aliansi Keramat menilai PT Pupuk Indonesia gagal mengawasi distribusi pupuk subsidi, yang menyebabkan penyimpangan harga di tingkat penyalur dan kios.
Dugaan Mafia Minyak Goreng:
Di Kantor Koperindag Provinsi Lampung, aksi berlanjut dengan protes terhadap kenaikan harga minyak goreng. Sudirman Dewa menyatakan harga minyak goreng subsidi mencapai Rp18.000 – Rp20.000 per liter, jauh di atas HET Rp14.000/liter. Aliansi Keramat menuding praktik repacking oleh distributor nakal sebagai penyebabnya. Distributor seperti PT Domus Jaya, CV Sinar Laut, dan PT Sinar Mas Tbk, serta Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, dikritik karena dianggap gagal mengendalikan harga dan distribusi minyak goreng.
Tuntutan kepada Gubernur Lampung:
Puncak aksi di Kantor Gubernur Lampung mendesak Gubernur untuk turun tangan langsung mengawasi distribusi pupuk dan minyak goreng. Tuntutannya meliputi:
– Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur kuota pupuk subsidi.
– Sanksi tegas terhadap distributor yang melanggar aturan harga dan distribusi.
Sudirman menegaskan komitmen Aliansi Keramat untuk terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil yang terdampak praktik mafia pupuk dan minyak goreng.
Bambang