Pringsewu – ungkapkasus.id
Oknum PNS aktif bernama Rudy, yang bekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, terlihat berada di kediaman calon Bupati Pringsewu, Fauzi, pada Jumat (30/8/2024). Kehadiran Rudy di rumah tersebut menarik perhatian, mengingat posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjaga netralitas dalam pilkada. Jum’at 30-8-2024
Saat dikonfirmasi oleh media melalui ponsel pribadinya, Rudy memberikan tanggapan terkait keberadaannya di rumah Fauzi. “Itu sudah bubar. Kita berteman, masa dia calon kita menjauh,” ujar Rudy. Namun, ketika ditegaskan bahwa sebagai PNS aktif ia harus menjaga netralitas, Rudy merespons, “Terima kasih infonya. Kemarin belum kampanye. Saya siap, dan terima kasih telah mengingatkan. Tentunya saya akan lebih berhati-hati ke depannya.”
Rudy, yang memiliki NIP 197003302009021001 dengan pangkat Penata (III/c), menjabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan aturan yang berlaku, ASN harus menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan umum.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, saat dimintai keterangan pada Jumat (30/8), menyarankan agar masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut mengenai hal ini untuk melapor langsung ke Bawaslu Pringsewu selama jam kerja.
Sementara itu, Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., juga memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Melalui ponsel pribadinya pada hari yang sama, beliau menyatakan akan meminta Inspektorat untuk segera berkoordinasi dengan Bawaslu guna memastikan adanya tindakan yang sesuai terkait dugaan pelanggaran ini. “Baik, terima kasih. Saya akan minta Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan hal ini,” ujarnya.
Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN dalam proses pemilihan umum, dan tindakan cepat dari pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Publik diharapkan tetap memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan integritas dalam pelaksanaan Pilkada di Pringsewu.
(Red)