Rapat Paripurna DPRD Pringsewu: Pokok-Pokok Pikiran 2023, Pandangan Masa Depan Pembangunan 2025

Pringsewu, Ungkap kasus.id
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu menghasilkan Pokok-Pokok Pikiran untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2025. Ketua DPRD, Suherman, menyoroti penyelesaian laporan ini sebagai dasar dalam penyusunan RKPD 2025, dengan apresiasi kepada semua yang terlibat. Senin 29-1-2024
Terimakasih disampaikan kepada Pimpinan, Anggota DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, dan Staf Pendamping Sekretariat DPRD atas kerjasama dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran 2023. Ucapan syukur diharapkan memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas RKPD 2025.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022 berakhir, menciptakan kekosongan kepala daerah hingga 2025. Instruksi Menteri Dalam Negeri mengarahkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2023-2027 dan RKPD 2023-2026 sebagai langkah mengatasi kekosongan kepemimpinan.
Bidang Pendidikan, Menggarisbawahi perhatian khusus terhadap zonasi pendidikan untuk menghindari masalah penetapan zonasi. Penataan melalui kepala pekon dijadikan sarana sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menyekolahkan anak-anak ke sekolah terdekat. Intervensi penetapan kebijakan biaya komite sekolah untuk memastikan keterjangkauan biaya, dan prioritas pengangkatan Tenaga Honorer Pendidikan yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun menjadi P3K.
Bidang Kesehatan, Fokus pada peningkatan ketersediaan dokter spesialis di RSUD Pringsewu, evaluasi kinerja dokter spesialis, dan pemeliharaan kualitas pelayanan puskesmas induk. Penanganan stunting pada balita dan penyesuaian bantuan dengan kebutuhan sesuai umur. Prioritas pengangkatan Tenaga Honorer Kesehatan yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun menjadi P3K.
Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Menekankan normalisasi sungai, irigasi, dan drainase gotong royong untuk mengatasi risiko banjir. Perbaikan jalan menuju fasilitas umum, perbaikan jembatan gantung yang rusak, penyelesaian permasalahan banjir di sekitar Pondok Pesantren Nurul Huda, pengaspalan jalan dari Tugu Gajah ke arah komplek Pemda, dan pembenahan komunikasi dengan pengusaha terdampak pembangunan trotoar.
Bidang Perumahan dan Pemukiman
Mendorong sosialisasi Perda RTRW dan penegakan hukum terhadap bangunan yang melanggar. Peningkatan anggaran bantuan RTLH, penambahan RTH secara bertahap, dan penanganan kekurangan air bersih melalui penyaluran pelayanan PDAM dan pembuatan sumur bor.
Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Fokus pada peningkatan penegakan perda terkait ketentraman dan ketertiban, serta koordinasi antar dinas terkait. Peningkatan sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan kualitas SDM dan kinerja Satpol PP.
Bidang Sosial, Peningkatan peran serta pengusaha dalam penanganan PMKS dan pembenahan penerima bantuan sosial. Peningkatan honor PSM (pendamping sosial masyarakat) dan bimbingan teknis untuk peningkatan SDM. Pembenahan distribusi dan proses distribusi bantuan sosial, termasuk BPJS Gratis untuk warga yang belum mendapatkannya.
Demikianlah rangkuman Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 untuk mewakili penyelesaian masalah masyarakat hingga tahun 2025.
Ardi