Pesisir barat, Ungkapkasus.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar penggeledahan insidentil di kamar hunian Warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Jonli Oswan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, memimpin operasi tersebut dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Krui serta menghindari kemungkinan gangguan akibat barang-barang yang dilarang.
Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dan berlangsung hingga 21.45 WIB di Rutan Krui. Petugas terlibat dalam apel yang dipimpin oleh Ka. KPR Rutan Krui sebelum melanjutkan ke penggeledahan. Dalam arahannya, Ka. KPR Rutan Krui menekankan pentingnya melakukan penggeledahan secara detail dan serius untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam kamar hunian.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari Blok Damar hingga Blok Tuhuk. Petugas memeriksa seluruh seluk beluk kamar hunian dan melakukan pemeriksaan terhadap badan para Warga binaan Rutan. Hasil dari penggeledahan tersebut mencakup temuan berbagai barang bukti, antara lain, korek gas, tali temali, wadah beling, sendok stainless steel, pulpen, patahan sikat gigi, dan alat cukur. Berita mencatat bahwa tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone selama operasi tersebut.
Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Krui menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan penggeledahan ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan Wilayah Zero HALINAR. HALINAR merupakan singkatan dari narkoba, handphone, lari, dan senjata.
Dengan selesainya kegiatan penggeledahan, laporan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung. Seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib, mencerminkan profesionalisme petugas Rutan Krui dalam menjalankan tugasnya.
Ardi












