“Koboi” Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Diduga Pukul Remaja Pakai Senjata Api

Bandar Lampung, Ungkap kasus.id

Ketua DPC Gerindra salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Lampung inisial, A. R. C Diduga melakukan tindak Pidana kekerasan terhadap anak-anak.

Parahnya lagi kekerasan dilakukan Ketua Partai DPC Gerindra salah satu Kabupaten di Lampung ini Diduga menggunakan senjata api (Senpi) miliknya.

Dugaan kekerasan ini, berawal dari laporan keluarga korban kepada media Mitra Lampung korban adalah Yasir (17 thn), M. Basirul (17 thn), Leonardo (15 thn), Oka Ernandha (21 thn) dan satu wanita bernama Desi Masari .

Menurut keterangan salah satu paman korban, Mawardi Sapri, bahwa kejadian pada Hari Minggu 17 September 2023 pukul 2.30 WIB pagi. Pelaku diduga Calon Anggota Dewan dan Ketua DPC Partai Gerindra salah satu Kabupaten yang berada di Lampung.

Awalnya mereka dipanggil dengan mengacungkan Senjata Api (Senpi) dan langsung melepaskan tembakan keatas, karena dituduh maling kelapa di depan rumah kejadian.

“Pelaku langsung melaporkan ke Polsek Sukarame, karena tidak ada bukti kuat ponakan saya bersama teman-temannya (korban) dipulangkan kembali ke rumah masing-masing, ” Ucap Mawardi kepada media ini.

Dia menceritakan, bahwa keponakan saya di pukulin pake senpi dan di todongkan di kepala pada pukul 3.40 WIB pagi, mereka dibawa ke polsek di pulangkan jam 12.15 WIB.Namun dari hasil pemeriksaan alhamdulillah tanpa ada bukti yang di tuduhkan pelaku (A.R.C). Pelaku membawa kendaraan mobil merk terios digeledah pelaku, tetapi tidak ada bukti.

Ia menjelaskan tempat kejadian banyak saksi melihat pelaku melepaskan tembakan,dan pelaku pemukulan pakai senpi.

Dari perwakilan Orang Tua pun sudah menunjuk salah satu Lowyer/Pengacara Ari Syandi Harahap S.H dari kantor Hukum Ari Syandi Harahap & PARTNER yang mana penjelasan pengacara yang kami sempet konfirmasi Pasal yang sudah disiapkan untuk bahan Laporan adalah UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, 351 KUHPidana jo Pasal 170 KUHPidana. Yang mana kejadian ini pun sangat di sayangkan kenapa bisa sampai seperti ini karna nota bene nya terduga ini adalah seorang pengacara dan ikut dalam kompetisi pemilihan Anggota Dewan salah Kabupaten yang ada di Lampung ungkap sering disapa ini Bung Ari Syandi.

“Saat ini kami sedang melakukan Upaya Hukum langkah pertama kami akan melakukan visum guna melaporkan balik kejadian ini.(red/FH)